REBAHIN COM merupakan platform digital Sistem Informasi Integrasi Dokumentasi Perkara dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (JDIH 2.0) dari Pengadilan Negeri Bima yang bertujuan untuk menyatukan dan menyinkronkan data dokumentasi hukum dan perkara secara real-time dengan sistem pusat Mahkamah Agung, guna mendukung keterbukaan informasi, efisiensi manajemen data hukum, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi.